THE LIGHT OF AL-QUR'AN

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

MY SCHOOL LAST TIME

MY PHOTOS

Rabu, 05 Desember 2007

TIPS BELAJAR EFEKTIF


"Kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan dan 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan".

Ada 10 tips mudah menuju proses belajar yang efektif , yaitu :
1. Ambillah pelajaran dari dunia olahraga
Semua olahragawan memimpikan hal-hal yang tampaknya mustahil, dan berhasil mewujudkannya, contoh memecahkan rekor, meraih emas olimpiade dan sebagainya.
2. Berani bermimpi – dan bayangkanlah masa depan kalian
Misalnya ingin menjadi juara umum, meraih gelar doktor, menjadi orang shaleh
3. Tentukan tujuan/jadwal
Kita akan lebih mudah mempelajari sesuatu bila mempunyai tujuan, seperti hari ini belajar agama, besok matematika, lusa biologi.
4. Belajar dari guru/mentor/pemandu yang antusias.
Misalnya anda ingin menjadi pebasket andal maka belajarlah dari pelatih yang antusias mengajarkan tekniknya sehingga kita bergairah belajar basket. Jika ingin jadi murid yang handal pun mesti belajar dari guru yang handal, ahli, dan berkualitas.
5. Mulailah dengan gambaran yang menyeluruh
Apabila kita menyusun puzzle, tentu akan sulit setelah bagian-bagiannya terpisah tetapi akan mudah jika kita mengamati lebih dulu gambarnya secara menyeluruh.
6. Tanya!
Jangan ragu-ragu bertanya kepada pakar terbaik yang dapat kalian temui, pada guru, pada teman, pada kiai, ustadz, atau pada siapa saja yang dianggap tahu dan ahli, pertanyaan yang dianggap remeh sekalipun apabila kita tak dapat menemukan jawabannya.
7. Pelajari lagi cara membaca lebih cepat, lebih baik dan lebih mudah
Mari kita mulai dengan pertanyaan : Sudahkah kita membaca 1 buku sehari? Sudahkah kita membaca koran minggu ini? Jika kita bisa membaca 1 koran sejam, berarti sebenarnya kita telah membaca 4 buku sehari.
8. Perkuat dengan gambar dan suara
Carilah buku-buku bergambar, vcd, dvd dan program komputer interaktif, kalian akan mudah untuk mempelajarinya.
9. Belajar melalui praktek
Belajar melalui praktek akan lebih mudah dicerna dan dipahami. Praktek memberikan pengalaman secara langsung, dan bekasnya pun akan lebih lama tertahan dalam memori.
10. Ajarilah orang lain
Salah satu cara terbaik mempertahankan ilmu yang telah dimiliki adalah dengan mengajarkannya kepada orang lain. Semakin sering mengajar, semakin sering pula bahan pelajaran diingat dan terus menempel di otak. Rasul SAW bersabda," Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang memberikan manfaat pada orang lain".

KORUPSI (BAGIAN 1)

RASULULLAH SAW BERSABDA,"ALLOH MELAKNAT PARA KORUPTOR (ORANG YANG MENYUAP DAN ORANG YANG DISUAP)".

A. Pengertian Korupsi

Kata “korupsi” berasal dari bahasa Inggris “Corruption” yang berarti kecurangan.[1] Dalam pandangan AS Hornby,[2] kata “corruption” mengandung dua arti, yaitu: 1) dishonest or illegal behavior, especially of people in authority, dan 2) the act or effect of making somebody change from moral to immoral standars of behavior. Korupsi disini maksudnya : 1) perilaku/tindakan yang yang tak sah dan tidak jujur, terutama yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang berada dalam kekuasaan, 2) perilaku atau efek dari seseorang yang berubah dari tindakan yang sesuai dengan standar moral kepada perilaku yang tak bermoral.

Sementara itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,[3] korupsi diartikan dengan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.Definisi ini agak sama dengan definisi yang diungkapkan dalam Encarta Dictionary bahwa “corruption” is dishonest exploitation of power for personal gain. Korupsi adalah eksploitasi penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Definisi yang agak panjang dengan mengutip dari pendapat berbagai tokoh diungkapkan oleh Harun Al Rasjid.[4] Korupsi menurut kamus hukum karangan Drs. Sudarsono, yaitu penyelewengan atau pengelapan uang negaran atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Bakir Hasan meninjau korupsi bukan hanya meliputi transaksi antara sektor badan publik (pejabat) dan sektor swasta perusahaan atau anggota masyarkat tetapi juga antar sektor swasta dan antar sektor pemerintah yang dilakukan dalam rangka tindakan penyalahgunaan wewenang atau sumber politik untuk kepentingan pribadi atau golongan termasuk dalam hal ini pihak pemberi.

Dalam kajian Alwi Dahlan, korupsi adalah penggunaan wewenang atau pengaruh yang ada pada kedudukan seorang petugas atau pejabat, yang menyimpang dari ketentuan dan peraturan mengenai tugas dan kewajibannya, utnuk kepentingan atau keuntungan perorangan baik diri pribadi, keluarga atau suatu kelompok. Jeremy Pope juga mengatakan korupsi sebagai upaya menyalahgunakan kekuasaan kepercayaan untuk keuntungan pribadi.[5]

B. Ruang Lingkup Terjadinya Korupsi

Korupsi terjadi hampir di seluruh sendi kehidupan manusia. Ia ibarat penyakit kanker yang akar-akarnya merembet ke seluruh badan manusia. Korupsi terjadi pada bidang-bidang yang luas dan kompleks. Dalam Ensiklopedia Americana,[6] korupsi mencakup berbagai bidang/masalah, antara lain: masalah penyuapan, manipulasi di bidang ekonomi, penyelundupan, dan menyangkut bidang kepentingan umum, pembayaran terselubung dalam bentuk pemberian hadiah, ongkos administrasi, pelayanan, pemberian hadiah-hadiah sanak keluarga, pengaruh, kedudukan, atau hubungan apa saja yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan umum dengan atau tanpa pembayaran uang.

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1972, cakupan korupsi diterangkan secara lebih terperinci, antara lain:

  1. Pasal 1

(1) Barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya sendiri atau orang lain atau suatu Badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan negara atau perekonomian negara;

(2) Barang siapa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

(3) Barang siapa melakukan kejahatan tercantum dalam pasal-pasal 209, 210, 387, 388, 415, 417, 418, 419, 420, 423, 425, dan 435 KUHP;

(4) Barang siapa memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri seperti yang dimaksud dalam pasal 2 dengan mengingat suatu kekuasaan atau sesuatu wewenang yang mlekat padajabatannya atau kedudukannya atau oleh si pemberi hadiah atau janji yang diangap melekat pada jabatan atau kedudukan itu;

(5) Barang siapa tanpa alsan yang wajar, dalam aktu yang sesingkat-singkatnya setelah menrima pemberian atau janji yang diberikan kepadanya, seperti yang tersebut dalam pasal 418, 419 dan 420 KUHP tidak melaporkan pemberian atau janji tersebut kepada yang berwajib;

(6) Barang siapa melakukan percobaan atau permufakatan untuk melakukan tindak pidana-tindak pidana tersebut dalam ayat (1) a, b, c, e, pasal ini.

C. Jenis Korupsi

Iskandar Alisyahbana membedakan dua jenis korupsi, terutama yang terjadi di Indonesia, yaitu korupsi yang sebenarnya berpangkal pada budaya manusia sendiri berupa kekuasaan (power), dan korupsi kecil-kecil yang sesungguhnya terpaksa harus dilakukan dengan keadilan.[7]

D. Sifat/Motif Korupsi

Terdapat dua sifat/motif terjadinya korupsi, antara lain:

  1. Korupsi yang bermotif terselbung. Korupsi seperti ini adalah korupsi yang secara sepintas lalu kelihatannya bermotif politik, tetapi secara tersembunyi sesungguhnya bermotif mendapatkann uang semata-mata. Contoh: seorang pejabat menerima suap dengan janji akan berusaha agar seseorang (si pemberi suap) berhasil dapat dipilih menjadi Bupati/Walikota, atau diangkat dalam suatu jabatan. Tetapi kenyataannya setelah ia menerima suap, ia tidak memperdulikan lagi janjinya itu kepada oarng yang memberikan suap tersebut. Pokoknya ia mendapatkan ang.
  2. Korupsi yang bermotif ganda. Seseorang melakukan korupsi yang secara lahiriah kelihatnnya hanya bermotifkan mendapatkan uang, tetapi sesungguhnya mempunyai juga motif lain, yakni motif kepentingan politik. Contoh: seseorang yang membujuk dan menyogok pejabat agar dengan penyalahgunaan kekuasaannya, pejabat itu mengambuil keputusan memberikan sesuatu fasilitas kepada si pembujuk itu, meskipun sesungguhnya si pembujuk (penyogok) tidak memikirkan apakah fasilitas itu akan membawa hasil kepadanya. Yang pokok ialah dapatnay si pejabat menyalahi kewajibannya dengan cara memberikan fasilitas tersebut, sehingga dengan perbuatannya yang tercela itu mudahlah juga si pejabat jatuh dari jabatannya.


[1] John M Echols dan Hassan Shadily, An English-Indonesian Dictionary, Jakarta: Gramedia, 2000, hal. 149.

[2] AS Hornby, Oxford Advanced Learners’s Dictionary of Current English, England: Oxford University Press, 2000, hal. 281.

[3] Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2003, hal. 597.

[4] Lihat Harun Al Rasyid dalam tulisannya “Korupsi Sengsarakan Kehidupan Umat”, Tasikmalaya: Radar, 2004, hal. 5.

[5] Ibid.

[6] Ibid.

[7] Ibid.

Metode Pembelajaran

1. Pengertian Metode Pembelajaran
Metode secara harfiah berarti cara. Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis. Dalam dunia psikologi, metode berarti prosedur sistematis (tata cara berurutan) yang biasa digunakan untuk menyelidiki fenomena (gejala-gejala) kejiwaan. Maka metode pembelajaran artinya cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi pelajaran kepada siswa.

2. Kedudukan Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran memiliki tiga kedudukan, yaitu:

a. Motivasi ekstrinsik sebagai alat pembangkit motivasi belajar.

b. Metode sebagai strategi pengajaran dalam menyiasati perbedaan individual anak didik.

c. Metode sebagai alat untuk mencapai tujuan, metode dapat meningkatkan daya serap materi bagi siswa dan berdampak langsung terhadap pencapaian tujuan.

3. Nilai Strategis Metode Pembelajaran
Metode merupakan alat atau fasilitas untuk mengantarkan bahan pelajaran mencapai tujuan. Oleh karena itu bahan pelajaran yang disampaikan tanpa memperhatikan pemakaian metode justru akan mempersulit guru dalam mencapai tujuan pengajaran. Pengalaman membuktikan bahwa kegagalan pengajaran salah satunya disebabkan oleh pemilihan metode yang kurang tepat. Kelas yang kurang bergairah dan kondisi anak didik yang kurang kreatif dikarenakan penentuan metode yang kurang sesuai dengan sifat bahan dan tidak sesuai dengan tujuan pengajaran. Karena itu, dapat dipahami bahwa metode adalah suatu cara yang memiliki nilai strategis dalam kegiatan pembelajaran. Dikatakan demikian karena metode dapat mempengaruhi jalannya kegiatan belajar mengajar.

4. Ciri-Ciri Umum Metode yang Baik

Ciri-ciri umum metode yang baik, terutama dalam Pendidikan Agama Islam, adalah sebagai berikut:
a. Berpadunya metode dari segi tujuan dan alat dengan jiwa dan ajaran akhlak Islam yang mulia.
b. Bersifat luwes, fleksibel dan memiliki daya sesuai dengan watak siswa dan materi.

c. Bersifat fungsional dalam menyatukan teori dengan praktek dan mengantarkan siswa pada kemampuan praktis.

d. Tidak mereduksi materi, bahkan sebaliknya justru mengembangkan materi.

e. Memberikan keleluasaan pada siswa untuk menyatakan pendapatnya.

f. Mampu menempatkan guru dalam posisi yang tepat, terhormat dalam keseluruhan proses pembelajaran.

5. Prinsip-Prinsip Penentuan Metode

Terdapat enam prinsip penentuan metode, antara lain:

a. Prinsip motivasi dan tujuan belajar.

b. Prinsip kematangan dan perbedaan individual.

c. Prinsip penyediaan peluang dan pengalaman praktis.

d. Integrasi pemahaman dan pengalaman.

e. Prinsip fungsional.

f. Prinsip menggembirakan.

6. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Metode
Pemilihan dan penentuan metode dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:
a. Tujuan yang berbeda dari masing-masing mata pelajaran.

b. Perbedaan latar belakang individual anak.

c. Perbedaan situasi dan kondisi dimana pendidikan berlangsung.

d. Perbedaan pribadi dan kemampuan pendidik.

e. Fasilitas yang berbeda, baik dari segi kualitas mauipun kuantitas.

7. Macam-Macam Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran terdiri dari beberapa macam, mulai dari yang tradisional-konvensional sampai yang modern-kontemporer. Ada beberapa metode yang sering digunakan dalam pembelajaran, yaitu:

  1. Metode ceramah, ialah sebuah cara melaksanakan pembelajaran yang dilakukan guru secara monolog dan hubungan satu arah (one way communication).
  2. Metode diskusi, ialah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan belajar memecahkan masalah (problem solving).
  3. Metode tanya jawab, ialah penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan siswa menjawab.
  4. Metode demonstrasi, ialah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan suatu kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pembelajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang disajikan.
  5. Metode eksperimen, ialah metode pembelajaran dengan cara guru dan siswa bersama-sama mengerjakan sesuatu sebagai latihan praktis dari apa yang diketahui.
  6. Metode resitasi (pemberian tugas), ialah cara guru dalam memberikan tugas yang harus dilakukan siswa, baik selama di kelas maupun di luar kelas.
  7. Metode sosiodrama, ialah metode mengajar dengan mendramakan/memerankan cara tingkah laku di dalam hubungan sosial.
  8. Metode karyawisata, ialah suatu metode yang dilaksanakan dengan jalan mengajak anak-anak ke luar kelas untuk dapat memperlihatkan hal-hal atau peristiwa-peristiwa yang ada hubungannya dengan bahan pelajaran.

Senin, 03 Desember 2007

SEKELUMIT KAJIAN TENTANG GURU


"Jadilah guru (mu'allim), murid (muta'allim), pendengar (mustami), atau pencinta (muhibbin). Janganlah menjadi yang kelima (bukan guru, bukan murid, bukan pendengar, bukan pencinta). Sungguh ia akan celaka! (Hadits).

A. Pengantar
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, meski jasanya melebihi para pahlawan perang. Tidak akan dijumpai sedikitpun dalam dada atau pundak guru serentetan bintang tanda jasa. Beda halnya dengan tentara, polisi, jaksa, hakim, dan lain-lain. Pak Sukarno, Suharto, Habibie, Megawati, Gus Dur, SBY, mereka bisa menjadi presiden karena hasil cetakan para guru. Guru bisa mencetak presiden, tapi belum tentu presiden bisa mencetak guru. Guru bisa mencetak gubernur, akan tetapi belum tentu gubernur bisa mencetak guru. Kemanakah gerangan wahai nurani Bapak Presiden, Bapak Gubernur, Walikota, Bupati, Para Pejabat? Mengapa Engkau tega-teganya membuat kebijakan yang menyengsarakan kaum Oemar Bakri, mengapa Engkau mencibir dan menghindar manakala berhadapan dengan sang 'gugu dan tiru', mengapa Engkau tak penuhi anggaran 20% bagi pendidikan yang notabene di dalamnya ada kepentingan bagi guru? Mengapa? Mengapa?Mengapa? Engkau semua bisa duduk di kursi kekuasaan empuk sekarang ini lantaran guru yang 'mendorongnya' untuk duduk di kursi itu. BELAJARLAH DARI NEGERI LAIN.....TENGOKLAH SEJARAH......setelahHirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Sekutu tahun 1945, segera Kaisar Hirohito mengumpulkan para pejabat negara dan bertanya' "Berapa orang guru yang masih tersisa di negeri kita?". Tengok pula ketika Amerika ketinggalan oleh Rusia yang berhasil dengan pesawat ulang alik Sputnik. Presiden Amerika John F Kennedy ketika itu berkomentar di hadapan para pejabatnya,"What's wrong with our classroom?". Atau sejenak lihat pula betapa Presiden Vietnam memberikan suatu statement di hadapan para pembantunya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan negaranya,"NO TEACHER, NO EDUCATION".

Memperbaiki mutu pendidikan harus dimulai dari memuliakan guru. Dan, martabat guru sangat ditentukan oleh kompetensi, dedikasi, dan remunerasinya.

Di bawah gerah udara Jakarta, Kamis 19 Juli 2007, puluhan ribu guru berdemonstrasi. Realisasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen; implementasikan program sertifikasi guru; dan tinjau ulang ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan. Itulah butir-butir tuntutan mereka.

Seperti biasa, Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung merespons bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak adil karena 20 persen dari APBN itu tidak termasuk gaji guru. Lagi pula, lanjutnya, Mendiknas belum siap dengan program utuh jika anggaran tersebut dipenuhi saat ini. Tentang UN, Jusuf Kalla yakin bahwa itu adalah cara tercepat untuk memacu semangat belajar, dan mulai tahun ini bahkan diberlakukan untuk tingkat SD (Kompas, 23 Juli 2007).

Demonstrasi para guru memang tidak membahayakan eksistensi dan citra pemerintah. Jangankan guru yang lugu—yang tak bermaksud agar Presiden di-impeach, meski ada dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU APBN (terkait anggaran pendidikan 20 persen) tidak sesuai dengan UUD 1945 pun, pemerintah tetap bergeming.

Oleh sebab itu, barangkali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa cukup dengan mengutus empat menterinya menyambut perwakilan pendemo. Maka, selesailah urusan penting pendidikan dengan penjelasan impulsif Wapres dan sikap diam Presiden. Suara guru itu pun segera lindap.

Dalam strategi dan kebijakan pembangunan bangsa, pendidikan belum menjadi agenda nasional yang utama (Amien Rais, Kompas, 26 Juli 2007). Perhatian pemerintah lebih tercurah pada persoalan-persoalan simptomatik, instan, dengan perubahan-perubahannya yang kasat mata.

Bidang pendidikan—tak seperti bidang lainnya—tak ada komisi, staf khusus, penasihat, atau unit kerja yang dibentuk untuk membantu presiden. Alhasil, praktis kebijakan pendidikan kita mengandalkan ide dan penalaran para pejabat/birokrat yang seringkali merasa benar sendiri dan banyak berbuat, namun senyatanya tak mem

ecahkan problem mendasar pendidikan, di antaranya nasib guru yang semakin tidak menentu.

B. Pudarnya Citra Guru

Martabat guru, harus diakui, semakin jatuh. Status sosial mereka lebih rendah daripada bintara pembina desa alias babinsa, mantri, atau bidan desa. Profesi mereka tak seseronok dokter, notaris, atau insinyur. Pudarnya citra ini disebabkan oleh beberapa kondisi dan faktor.

Pertama, profesi guru tidak bergengsi. Ketika Pemerintah Belanda pada pertengahan abad ke-19 mulai mendirikan sekolah kejuruan (vakscholen), anak kalangan priyayi dan orang pribumi kaya lebih tertarik kepada "Sekolah Radja" (Hoofdenscholen/Sekolah Calon Pegawai Sipil Pribumi) ketimbang masuk Sekolah Pelatihan Guru Pribumi (Kweekschool). Sebab, guru dianggap sebuah karier yang tidak prestisius dan menjanjikan.

Kecenderungan itu tampaknya terus berlanjut sehingga kebanyakan siswa berprestasi tidak tertarik masuk lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Semua ini berdampak buruk pada kompetensi guru, ditandai oleh rendahnya penguasaan materi dan metodologi pembelajaran, kurangnya kematangan emosional dan kemandirian berpikir, serta lemahnya motivasi dan dedikasi. Selanjutnya, pekerjaan sebagai guru tertinggal dan tidak seistimewa profesi lain. Status profesionalisme guru baru diundangkan tahun 2003 dan dicanangkan pada 2004.

Kedua, dalam masyarakat pseudo modern seperti Indonesia, penghormatan terhadap sesama lebih didasarkan pada perolehan kuantitas kasat mata seperti mobil mengilap, rumah megah, dan pakaian mentereng, ketimbang kualitas abstrak seperti kecerdasan, integritas, dan pengabdian seseorang. Sebagai kaum termarjinalkan, guru kita miskin dari simbol-simbol duniawi tersebut.

Tingkat sosial-ekonomi mereka pun rata-rata menengah ke bawah. Kebijakan pemerintah, sejak orde baru hingga era reformasi kini, belum secara signifikan memperbaiki keadaan ini.

Ketiga, pudarnya martabat guru diperparah oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kurang dapat diakses oleh mereka. Perkembangan ilmu keguruan dan ilmu kependidikan, juga inovasi-inovasi model pembelajaran, hampir tidak menyentuh kinerja guru kita. Akhirnya praktik kelas menjadi "ritual" usang yang tak tersentuh pembaruan selama bertahun-tahun.

Keempat, jajaran birokrasi kependidikan turut menindas jatidiri guru, dan "organisasi profesi" mereka kurang mengadvokasi dan tidak melindungi hak-hak anggotanya.

Pudarnya citra guru telah menurunkan kualitas pendidikan kita, dan jalan utama meningkatkan martabatnya adalah dengan memperbaiki kompetensi dan remunerasinya.

C. Pendidikan Profesi

Gagasan pendidikan profesi guru semula dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi problem mutu keguruan kita karena perbaikan itu tidak akan terjadi dengan menaikkan remunerasi saja. Oleh sebab itu, pendidikan profesi diperlukan sebagai upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Tetapi sangat disayangkan implementasi gagasan pendidikan profesi lebih ditekankan pada uji sertifikasi (terutama untuk guru dalam jabatan). Padahal, Pasal 11 UU Sisdiknas mensyaratkan untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak lain adalah kualifikasi S1/D4 dan menempuh pendidikan profesi guru.

Program uji sertifikasi yang tengah dijalankan pemerintah dengan mengandalkan penilaian portofolio, dipilih oleh pemerintah kabupaten/kota. Bahkan akan dibuka peluang bagi mereka yang tidak berkualifikasi S1/D4. Kenyataan ini bukan saja tidak menghasilkan perbaikan mutu, tetapi akan memunculkan masalah birokratisasi yang pada akhirnya mempersulit guru.

Program sertifikasi tidak boleh dilepaskan dari proses pendidikan profesi, dan tidak seharusnya dipandang sekadar cara memberikan tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanyalah insentif agar para guru mau kembali belajar, sedangkan perbaikan kesejahteraan guru harus diberlakukan kebijakan lain tentang remunerasi.

"Ada piti (uang) muncul dignity," seloroh seorang guru. Memang persoalan ekonomi yang dihadapi guru sangat memengaruhi kinerja dan citranya di dalam masyarakat. Melalui tunjangan profesi kesejahteraan guru sulit diperbaiki karena mensyaratkan adanya kualifikasi dan sertifikat pendidik.

Penghasilan guru seharusnya diperbaiki--agar profesi ini menjadi kompetitif--dengan menaikkan tunjangan fungsional secara progresif dan mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam pemberian insentif seperti yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta sekarang ini. Dengan demikian perbaikan remunerasi terlaksana secara merata dan proses sertifikasi tidak didesak untuk mengambil jalan pintas.

D. Memuliakan Guru ala AS

Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) sengaja merekrut Barbara Morgan (55), seorang guru—menggantikan posisi (alm) Christa McAuliffe yang juga guru, sebagai satu dari tujuh awak pesawat ruang angkasa Endeavour. Pelibatan guru dalam proyek canggih yang elitis dan sangat prestisius itu didorong oleh kesadaran tentang pentingnya sisi edukasi, penyebarluasan semangat ilmiah dan eksplorasi bagi generasi penerus.

Pada tahun 1957, ketika Sputnik (Rusia) sukses diluncurkan, masyarakt Amerika Serikat heboh karena merasa tertinggal. John F Kennedy yang kala itu masih Senator bertanya, "What's wrong with our classrooms?" Sejak itu pendidikan di Negeri Paman Sam berubah secara mendasar.

Begitulah guru dan pendidikan di negara maju dan ingin maju, senantiasa berada pada top of mind para pemimpin dan masyarakatnya. Bangsa Indonesia perlu belajar lebih banyak lagi.

Dalam upaya mengingat kembali akan pentingnya peran guru, kiranya sejenak kita memahami makna guru dan segala aspek-aspeknya seperti akan diuraikan di bawah ini:


1. Pengertian Guru
Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31). Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat arti yang luas lagi dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat disebut guru, misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1988: 138). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di sekolah.
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
Guru dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang professional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990: 5).
Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
2. Fungsi Guru
Dalam paparan yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000: 250-252), pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai:
a. Designer of instruction (perancang pengajaran)
b. Manager of instruction (pengelola pengajaran)
c. Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa).
a. Guru sebagai Designer of Instruction
Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
b.Guru sebagai Manager of Instruction
Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.
Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptrakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna. Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Alhasil, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
c. Guru sebagai Evaluator of Student Learning
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Selanjutnya, informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) seyogianya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar. Hasil kegiatan evaluasi juga seyogianya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu. Sementara itu menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 43-48), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.
a. Insiator
, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
b. Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
c. Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
d. Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
e. Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
f. Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
g. Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
h. Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
i. Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
j. Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-jomponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
k. Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
l. Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
m. Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.
Lain lagi dengan yang diuraikan oleh Oemar Hamalik (1980: 115-120). Ia mengutip pendapat Adams dan Dickey, bahwa fungsi guru sesungguhnya sangat luas, yakni meliputi: 1) guru sebagai pengajar (teacher as instructor), 2) guru sebagai pembimbing (teacher as counselor), 3) guru sebagai pemimpin (teacher as leader), 4) guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist, dan 5) guru sebagai pribadi (teacher as person), 6) guru sebagai penghubung (teacher as communicator), 7) guru sebagai pembaharu (teacher as modernisator), 8) guru sebagai pembangun (teacher as constructor).
a. Guru sebagai Pengajar, guru bertugas memberikan pengajaran di sekolah (kelas). Ia menyampaikan pelajaran agar murid memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikannya itu. Selain itu ia juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang disajikannya. Untuk mencapai tujuan-tujuan itu maka guru perlu memahami sedalam-dalamnya pengetahuan yang akan menjadi tanggung jawabnya dan menguasai dengan baik metode dan teknik mengajar.
b. Guru sebagai Pembimbing, guru berkewajiban memberikan bantuan kepada siswa agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenali diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
c. Guru sebagai Pemimpin, guru sebagai pemimpin artinya ia harus mampu memberikan pengaruh kepada setiap siswanya sehingga siswa-siswanya dapat melakukan kegiatan belajar. Guru harus mempunyai kemampuan memberikan rangsangan yang menyenangkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar siswa. Tentu saja fungsi sebagai pemimpin menuntut kualifikasi tertentu, antara lain: kesanggupan menyelenggarakan kepemimpinan, seperti merencanakan, melaksanakan, mengorganisasikan, mengkordinasikan seluruh kegiatan siswa, mengontrol dan menilai sampai sejauh mana rencana telah dilaksanakan. Selain itu guru harus punya jiwa kepemimpinan yang baik, seperti: hubungan sosial, kemampuan berkomunikasi, ketabahan, kesabaran, humor, tegas, bijaksana, dan lain-lain, sifat yang dibutuhkan dalam kepemimpinan yang baik.
d. Guru sebagai Ilmuwan, guru dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswanya, tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus menerus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya. Guru harus selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Guru sebagai Pribadi, guru sebagai pribadi bermakna bahwa setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh siswa, orangtua, dan masyarakat, agar ia dapat melakasanakan pembelajaran secara efektif. Maka guru perlu sekali memiliki sifat-sifat pribadi yang baik, seperti: ramah, sopan, santun, bijak, dan sebagainya.
f. Guru sebagai Penghubung, sekolah berdiri di antara dua lapangan, yaitu di satu pihak mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi dan kebudayaan yang terus menerus berkembang dengan pesat, dan di lain pihak ia juga menampung aspirasi, masalah, kebutuhan, minat dan tuntutan masyarakat. Di antara kedua lapangan inilah sekolah memegang peranannya sebagai penghubung, dimana guru berfungsi sebagai pelaksananya.
g. Guru sebagai Pembaharu, pembaharuan di dalam masyarakat terjadi berkat masuknya pengaruh-pengaruh dari ilmu dan teknologi modern, yang datang dari negara-negara yang sudah berkembang. Masuknya pengaruh-pengaruh itu ada yang secara langsung ke dalam masyakarat dan ada yang melalui lemabaga pendidikan (sekolah). Guru memegang fungsi dan peranan sebagai pembaharu, oleh karena melalui kegiatan, guru menyampaikan ilmu dan teknologi, contoh-contoh yang baik, dan lain-lain, maka akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan murid. Guru harus senantiasa mengikuti usaha-usaha pembaharuan di segala bidang dan menyampaikan kepada masyarakat dalam batas-batas kemampuan dan aspirasi masyarakat itu. Hubungan dua arah harus diciptakan oleh guru sedemikian rupa sehingga usaha pembaharuan yang disodorkan kepada masyarakat dapat diterima secara tepat dan dilaksanakan oleh masyarakat secara baik.
h. Guru sebagai Pembangun, sekolah turut serta memperbaiki masyarakat dengan jalan turut memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan dengan turut melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat itu. Guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai seorang professional dapat menggunakan setiap kesempatan yang ada untuk membantu berhasilnya rencana pembangunan masyarakat, seperti kegiatan keluarga berencana, kooperasi, pembangunan jalan-jalan, jembatan, dan sebagainya.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Selain mengajar, guru juga mempunyai tugas-tugas lain sebagai berikut:
a.Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket, dan sebagainya.
b.Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c.Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d.Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya (Ag. Soejono, 1982: 62).
Sementara itu, menurut Oemar Hamalik (1980: 123-133), tugas dan tanggung jawab guru meliputi 11 macam, yaitu:
1. Guru harus menuntun murid-murid belajar.
2.Turut serta membina kurikulum sekolah.
3. Melakukan pembinaan terhadap diri anak (kepribadian, watak, dan jasmaniah).
4. Memberikan bimbingan kepada murid.
5.Melakukan diagnosa atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6. Menyelenggarakan penelitian.
7. Mengenal masyarakat dan ikut aktif di dalamnya.
8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila.
9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
10. Turut mensukseskan pembangunan.
11.Tanggung jawab meningkatkan professional guru.

Dalam tinjauan Uzer Usman (1992: 4), apabila dikelompokkan, tugas guru itu terdiri dari tiga jenis, yaitu tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang kemasyarakatan, dan tugas kemanusiaan.
a. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar, berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; serta melatih, berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
b. Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan tidaklah terbatas, guru pada hakikatnya merupakan komponen yang strategis yang memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penting yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
c. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Ia harus menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
Lebih lanjut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 39), yang mengutip pendapat Roestiyah, menyebutkan beberapa tugas guru sebagai berikut:
a. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
b. Membentuk kecakapan kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
c. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik.
d. Sebagai perantara dalam belajar.
e. Sebagai pembimbing.
f. Sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g. Sebagai penegak disiplin.
h. Sebagai administrator dan manager.
i. Pekerjaan sebagai suatu profesi.
j. Sebagai perencana kurikulum.
k. Sebagai pemimpin.
l. Sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.

4. Sifat-Sifat Guru
Ada beberapa pendapat para ahli tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para guru, antara lain:
a.Menurut Ngalim Purwanto (1998: 140-148), syarat-syarat guru adalah: berijazah, sehat jasmani dan rohani, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkelakuan baik, bertanggung jawab, berjiwa nasional, adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki kewibawaan terhadap anak-anak, penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajarannya, suka kepada mata pelajaran yang diberikannya, dan berpengetahuan luas.
b.Menurut Abdurrahman An-Nahlawi (1989: 239-246), sifat-sifat guru Muslim adalah: hendaknya tujuan, tingkah laku, dan pola pikir guru bersifat rabbani, ikhlas, bersabar, jujur, membekali diri dengan ilmu, mampu menggunakan metode mengajar, mampu mengelola siswa, mempelajari kehidupan psikis para siswa, tanggap terhadap berbagai persoalan,, dan bersikap adil.
c.Dalam pandangan Athiyah Al-Abrasyi (1988: 20-25), sifat-sifat guru yang Islami itu antara lain: zuhud, bersih tubuhnya, bersih jiwanya, tidak ria, tidak pendendam, tidak menyenangi permusuhan, tidak malu mengakui ketidaktahuan, tegas dalam perkataan dan perbuatan, bijaksana, ikhlas, rendah hati, lemah lembut, pemaaf, sabar, berkepribadian, tidak merasa rendah diri, bersifat kebapaan, mengetahui karakter murid.
d.Menurut Mahmud Yunus seperti yang dikutip Ahmad Tafsir (1992: 82), sifat-sifat guru antara lain: kasih saying kepada murid, bijak dalam memilih bahan pelajaran, senang melarang murid melakukan hal yang tidak baik, senang memberikan peringatan, senang memberikan nasehat, hormat kepada pelajaran lain yang bukan pegangannya, bijak dalam memilih bahan pelajaran yang sesuai dengan taraf kecerdasan anak didik, mementingkan berpikir dan berijtihad, jujur dalam keilmuan, dan adil.
Berdasarkan sifat-sifat yang telah diungkapkan oleh para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sifat-sifat guru itu pada dasarnya berkaitan dengan sifat kognitifnya, afektif, dan psikomotornya.

MINAT BELAJAR DAN LANGKAH-LANGKAH GURU DALAM MENINGKATKANNYA

1. Pengertian Minat Belajar
Secara sederhana, minat (interest) berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesua. Menurut Ensiklopedi Pendidikan, minat adalah kesediaan jiwa yang sifatnya aktif untuk menerima sesuatu dari luar. Minat belajar berarti kecenderungan dan kegairahan siswa secara aktif dalam mengikuti proses belajar.
Minat banyak ketergantungannya pada faktor-faktor internal lainnya seperti: pemusatan perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan. Minat ini dapat mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar siswa dalam bidang-bidang studi tertentu. Umpamanya, seorang siswa yang menaruh minat besar terhadap Matematika akan memusatkan perhatiannya lebih banyak daripada siswa lainnya. Kemudian, karena pemusatan perhatian yang intensif terhadap materi itulah yang memungkinkan siswa tadi untuk belajar lebih giat, dan akhirnya mencapai prestasi yang diinginkan.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat
Seperti halnya belajar, maka minat juga dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang ada dalam diri siswa, sedangkan faktor eksternal ialah faktor yang ada di luar diri siswa.
a. Faktor Internal Siswa
Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri meliputi dua aspek, yakni: 1) aspek fisiologis (yang bersifat jasmaniah); 2) aspek psikologis (yang bersifat rohaniah). Dalam aspek fisiologis, kondisi umum jasmani dan tonus (tegangan otot) yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat mempengaruhi minat siswa dalam belajar. Kondisi jasmani yang sakit, lelah, lemah, jelas akan berpengaruh pada kurangnya siswa dalam menguasai pelajaran. Sedeangkan jasmani yang sehat, bugar, segar, akan memudahkan siswa menguasai pelajaran. Sedangkan aspek psikologis yang berpengaruh terhadap minat siswa meliputi: tingkat kecerdasan siswa/intelegensi, sikap siswa, bakat siswa, motivasi siswa.
b. Faktor Eksternal Siswa
Faktor dari luar siswa yang berpengaruh terhadap minat terdiri dari dua macam, aitu faktor lingkungan social dan faktor lingkungan nonsosial. Lingkungan sosial terdiri dari lingkungan sekolah, keluarga, tetangga, masyarakat. Dari sekolah bias terdiri dari guru, kepala sekolah, teman-teman di sekolah, dan sebagainya. Dari lingkungan keluarga minat terpengaruh oleh orangtua dan anggota keluarga lainnya, sedangkan dari tetangga dan masyarakat bias terdiri dari tokoh masyarakat, teman sepermainan, dan lain-lain. Sedangkan lingkungan nonsosial seperti gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal siswa dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca, waktu belajar siswa.

3. Indikator Minat Belajar
Minat seseorang dalam belajar dapat dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut:
a. Adanya rasa ketertarikan terhadap pelajaran
Seseorang siswa dapat dikatakan memiliki minat belajar yang tinggi jika ia merasa tertarik pada suatu obyek, dalam hal ini pelajaran. Ketertarikan siswa tersebut akan berimplikasi pada indikator-indikator minat belajar yang lainnya. Maka kunci pertama dalam belajar adalah siswa terlebih dahulu mesti mempunyai rasa ketertarikan pada pelajaran.
b. Adanya pemusatan perhatian
Ketertarikan siswa dalam belajar akan memunculkan rasa perhatian yang terpusat (fokus). Ia akan memperhatikan setiap gerak-gerik guru dalam menyajikan pelajaran. Jika ada penugasan, baik dalam bentuk individu maupun kelompok, siswa akan tetap terfokus perhatiannya untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
c. Adanya keingintahuan yang besar
Rasa keingintahuan yang besar akan muncul jika siswa sudah tertarik dan terpusat perhatiannya. Mereka akan mendalami suatu pelajaran secara mendetail Siswa yang demikian pada tataran berikutnya akan dengan mudah menguasai dan memahami pelajaran.
d. Adanya kebutuhan terhadap pelajaran
Ketertarikan, perhatian yang terpusat, dan keingintahuan yang besar terhadap pelajaran, terjadi karena siswa merasa butuh akan ilmu pengetahuan. Kebutuhan yang dirasakan siswa ini akan berkorelasi positif dengan aktivitas belajar mereka ketika mengikuti pelajaran.
e. Adanya perasaan senang dalam belajar
Dengan adanya keempat indikator di atas, maka sudah dapat dipastikan bahwa siswa akan merasa senang dalam mengkaji suatu pelajaran. Kesenangan yang timbul ini terkait erat dengan keempat indikator tadi. Siswa bersuka ria dan bergembira, serta bahagia jika mengikuti pelajaran.
4. Langkah-Langkah Guru dalam Meningkatkan Minat Belajar
Salah satu faktor dari luar siswa yang berpengaruh besar terhadap minat belajarnya di sekolah adalah faktor guru. Kepiawaian guru dalam membangkitkan minat akan sangat berpengaruh terhadap aktivitas dan hasil belajarnya. Maka seyogyanya seorang guru berusaha membangkitkan dan meningkatkan minat belajar siswa untuk menguasai materi pelajaran.

Minat didorong oleh motivasi. Motivasi adalah tenaga yang mendorong individu bertindak atau berbuat untuk tujuan tertentu. Oleh karena minat tidak bisa dipisahkan dengan motivasi, maka usaha guru untuk meningkatkan dan membangkitkan minat belajar siswa juga tidak begitu berbeda dengan usaha guru dalam memotivasi belajar siswa, antara lain melalui:
a. Pemberian angka
Banyak siswa belajar yang utama justru untuk mencpai angka/nilai yang baik sehingga siswa biasanya yang dikejar adalah nilai ulangan atau nilai-nilai raport dengan angka-angka yang baik.
b. Hadiah
Hadiah dapat juga dikatakan sebagai faktor pendorong minat. Akan tetapi hadiah tidak selamanya demikian, karena hadiah untuk suatu pekerjaan, mungkin tidak akan menarik bagi seseorang yang tidak senang dan tidak berbakat untuk sesuatu pekerjaan tersebut. Hadiah yang diberikan untuk gambar yang terbaik mungkin tidak akan menarik bagi seseorang siswa yang tidak memiliki bakat menggambar.
c. Persaingan
Saingan atau kompetisi dapat digunakan sebagai alat untuk minat belajar siswa. Persaingan, baik individual maupun kelompok dapat meningkatkan prestasi beljar siswa. Persaingan tersebut tentunya persaingan yang sehat. Siswa yang dianggap mempunyai kemampuan yang kurang, dikompetisikan dengan yang memiliki kemampuan yang lebih, akan merasa mempunyai semangat yang tinggi untuk mengejar ketertinggalannya.
d. Ego Involvement (Mempertaruhkan Harga Diri)
Menumbuhkan kesadaran kepada siswa agar merasakan pentingnya tugas dan menrimanya sebagai tantangan sehingga bekerja keras dengan mempertaruhkan harga diri adalah sebagai salah satu bentuk minat belajar yang cukup penting.
e. Memberikan ulangan
Para siswa akan meningkat minat jika diberi ulangan dan hasilnya diberitahukan kepada mereka. Apalagi soal-soal ulangan tersebut dianggap mudah untuk dijawab siswa.
f. Pujian
Apabila siswa yang sukses menyelesaikan tugas dengan baik, perlu diberikan pujian karena akan menyenangkan dan mempertinggi minatnya serta membangkitkan harga dirinya. Pujian tersebut contohnya: ucapan baik, bagus, pintar, good, 100 buat kamu, menepuk punggung siswa, dan sebagainya.
g. Hukuman
Hukuman pada dasarnya perlu dihindari. Tetapi jika hal itu diberikan, bukan karena benci, melainkan sebagai pelajaran bagi siswa untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi. Di satu sisi hukuman dapat menjadi spirit atau gairah dalam belajar, namun di sisi lain jika itu tidak bersifat mendidik, maka hukuman bias menjadi boomerang bagi siswa. Bahkan siswa menjadi benci pada guru yang memberi hukuman dan pada tataran yang lebih berbahaya, akan timbul dendam dari diri siswa kepada yang memebrikan hukuman.

Sabtu, 01 Desember 2007

SEKOLAH YANG EFEKTIF (Al-Muttaqin Sudah dan Sedang Menuju Ke Arah Sana)



Desentralisasi pengelolaan pendidikan menunjukkan adanya pelimpahan wewenang dalam pengelolaan pendidikan dari pemerintah pusat ke daerah otonom. Dihubungkan dengan kebijakan manajemen berbasis sekolah yaitu adanya pelimpahan wewenang untuk perumusan kebijakan dan penetapan keputusan kepada sekolah dan stakeholders pendidikan untuk ikut serta bertanggung jawab dalam memajukan sekolah. Hal utama dalam otonomi sekolah adalah adanya kemandirian sekolah untuk meningkatkan kinerjanya sendiri, dengan mengakomodir berbagai sumber daya sekolah yang akhirnya ditujukan untuk meningkatkan prestasi siswa di sekolah.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan proses pendidikan di sekolah atau lebih tepat disebut efektifitas sekolah, mulai dari hal- hal yang berkaitan dengan internal sistem pendidikan maupun hal-hal yang berada di luar sistem pendidikan. Telah banyak upaya dan kajian yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas sekolah walau kadang upaya dan kajian-kajian itu lebih bersifat parsial dan kurang terintegrasi, sehingga kebermaknaannya dalam mewujudkan hasil pendidikan di sekolah kurang dapat dipertanggungjawabkan. Diperlukan sperangkat persiapan yang dapat mendukung keberhasilan pengembangan sekolah dengan pendekatan perbaikan manajemen sekolah, perubahan melalui keputusan tentang diselenggarakannya manajemen berbasis sekolah. Implementasi manajemen berbasis sekolah sesungguhnya berfokus pada pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien yang mengarah pada kualitas pelayanan dan proses pembelajaran. Dalam hal ini Holly dan Suthworth (1994) mengemukakan bahwa sekolah yang memaksimalkan belajar anak dapat disebut sebagai sebuah organisasi pembelajaran. Selanjutnya Beckhard dan Prichard (1992) dalam Colin Bayne (1994: 97) mengemukakan bahwa “proses yang paling penting dalam perubahan yang efektif adalah proses belajar sambil melakukan. Proses perubahan dan belajar merupakan hal yang saling terkait dimana satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Perubahan merupakan bagian dari proses belajar dan belajar merupakan bagian dari proses perubahan”.

Sebuah organisasi pembelajaran (sekolah) membutuhkan sistem pembelajaran internal, seperti melalui action research. Sekolah sebagai pelaksana proses pembelajaran bukan hanya sekumpulan teknik-teknik dan strategi-strategi tetapi merupakan suatu sistem secara keseluruhan. Sekolah sebagai tempat belajar memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman belajar yang bermutu bagi peserta didiknya. Hal ini merupakan misi atau tugas pokok sekolah yang sepatutnya menjadi dasar bagi analisis kinerja sekolah yang efektif. Menurut Udin S. Saud (2001: 4) bahwa sekolah efektif itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

(1) Sekolah memiliki visi, misi dan target mutu yang harus dicapai sesuai dengan standar yang ditetapkan secara lokal maupun global.

(2) Sekolah memiliki mutu output pendidikan (akademik maupun non akademik) yang selalu meningkat tiap tahun.

(3) Lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan menyenangkan anak.

(4) Seluruh personil sekolah (kepala sekolah, guru, staf, non guru, siswa) memiliki visi, misi dan harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal.

(5) Sekolah memiliki dan melaksanakan program-program pengembangan staf yang kontinyu sesuai dengan perkembangan iptek.

(6) Sekolah memiliki sistem evaluasi yang kontinyu dan komprehensif terhadap berbagai aspek akademik dan non akademik bagi kepentingan mutu sekolah dan mutu belajar siswa, dan

(7) Sekolah memiliki dukungan dan partisipasi yang intensif dari masyarakat dan orangtua siswa.

Sejalan dengan hal di atas, untuk mengembangkan sekolah, menurut Handy (1989) (Colin Bayne, 1994: 8) memerlukan:

(1) Sebuah pendekatan yang sistematik, menyeluruh, berkaitan dan terpadu yang tidak terpisah-pisah.

(2) Penghindaran dari pendekatan mekanistik yang menggunakan energi konstruktif di luar organisasi pembelajaran.

(3) Peningkatan pendekatan organik yang memperlakukan organisasi pembelajaran sebagai organisme kehidupan yang tumbuh dengan kata hatinya sendiri menuju perkembangan diri.

(4) Adanya dukungan dari luar yang membimbing, memfasilitasi dan meningkatkan pembelajaran yang merangsang tumbuh berkembang pembelajaran itu sendiri. Rasa memiliki dan komitmen juga ikut berperan dalam hal ini.

(5) Menggalakkan kreativitas yang datang dari dalam, dimana pembelajaran di sekolah berdasarkan pada kebutuhan yang memperhatikan perbedaan.

(6) Penerimaan terhadap prinsip bahwa kemajuan itu berasal dari dalam yang lebih merupakan pembelajaran daripada pengajaran.

Suatu sekolah dikatakan efektif apabila sekolah tersebut dapat menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam penyelenggaraan proses belajar, yang ditunjukkan oleh hasil belajar yang bermutu bagi peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya, maka mutu pembelajaran dan hasil belajar yang memuaskan tersebut merupakan produk akumulatif dari seluruh layanan yang dilakukan sekolah dan pengaruh dari suasana iklim kondusif yang diciptakan di sekolah. Sebagaimana dikemukakan oleh Furqon (2000: 4-5) bahwa:

Efektivitas sekolah menggambarkan derajat keoptimalan berfungsinya semua sumber daya sekolah, baik sumber daya manusia maupun bukan sumber daya manusia, dalam menghasilkan keluaran atau mencapai tujuan yang diharapkan secara maksimal. Taraf maksimalnya pencapaian tujuan tersebut dapat dikenali dari kualitas lulusan sekolah.

Dengan perkataan lain dapat dimaknai bahwa efektivitas sekolah menunjukkan seberapa maksimal tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai (efektivitas hasil) dan seberapa optiomal semua sumber daya sekolah berfungsi dalam mengantarkan siswa mencapai tujuan secara maksimal (efektivitas proses). Indikator sekolah efektif dibuktikan dengan tanda-tanda, fakta, dan hasil yang mendukung keberhasilan sekolah mewujudkan proses pembelajaran yang bermakna dan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan pernyataan tersebut, ciri-ciri sekolah yang efektif menurut Edmonds (Wohlstetter, 1994: 83) adalah:

(1) kepemimpinan kepala sekolah yang kuat;

(2) prestasi siswa yang tinggi;

(3) menekankan pada kemampuan dasar siswa;

(4) iklim sekolah yang terkontrol dan terpimpin;

(5) Sering melakukan evaluasi terhadap prestasi siswa.

Kepemimpinan kepala sekolah merupakan aspek yang sangat penting dalam sekolah yang efektif, kewenangan dipusatkan kepada kepala sekolah yang berperan sebagai kepala guru di sekolah. Peran kepemimpinan di sekolah harus melibatkan guru-guru dan anggota masyarakat dimana kepala sekolah harus mengkomunikasikan tujuan-tujuan yang akan dicapai kepada staf, mengidentifikasi masalah yang dihadapi sekolah, mampu memotivasi guru dan siswa. Sekolah yang efektif juga menunjukkan (1) lingkungan kerja yang profesional, yaitu adanya pengembangan staf, pengembangan kerjasama, proses belajar mengajar yang baik, dan mempunyai staf yang permanen; (2) penentuan tujuan secara bersama dan harapan yang tinggi pada siswa. Adapun Furqon, dkk. (2000: 8) mengemukakan bahwa:

Perlunya perumusan berbagai indikator yang mengacu kepada layanan-layanan yang dilakukan sekolah dalam rangka menilai efektivitas sekolah, antara lain berupa: layanan pembelajaran, layanan manajemen dan iklim sekolah, layanan bimbingan dan konseling, layanan pembinaan siswa dan ekstrakurikuler serta kemitraan sekolah masyarakat.

Lingkungan belajar di sekolah yang efektif ditandai dengan penerapan kurikulum dan struktur organisasi efektif sesuai dengan waktu belajar dan adanya usaha ke arah pencapaian tujuan organisasi. Sekolah yang efektif juga mempunyai hubungan yang positif dengan masyarakat yang dilayaninya, khususnya orangtua bisa dilibatkan dalam pengelolaan di sekolah. Situasi seperti itu bisa mengurangi kesenjangan antara masyarakat dan sekolah untuk meningkatkan prestasi siswa. Sekolah yang efektif berpusat pada keyakinan bahwa seluruh siswa bisa berprestasi. Kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin yang berwenang penuh dengan tanggung jawab memotivasi guru agar siswa berprestasi tinggi.

Berdasarkan telaahan konsep di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada konsep sekolah efektif ada kesamaan nilai-nilai yang terkandung dari konsep tersebut dengan konsep dasar manajemen berbasis sekolah, yaitu strategi dalam memajukan otonomi sekolah dengan pendekatan involvement (keterlibatan) yang tinggi pada manajemen, dengan mendorong penggunaan power (kekuatan) yang efisien, pengetahuan atau informasi oleh organisasi sekolah serta pemberian penghargaan.

BELAJAR DARI KEMATIAN


Orang yang berada dalam photo di samping kanan boleh saja bergaya di depan kamera. Ia bebas mengekpresikan gerak-geriknya untuk di-shoot oleh kamera. Namun perlu disadari, kebebasan ia dalam berekspresi pada akhirnya akan berhenti seiring dengan datangnya sebuah peristiwa "dahsyat" yang menghentikan kehidupannya di dunia, yakni kematian.

Kematian adalah sebuah keniscayaan. Setiap orang pasti bakal mati. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Anbiya ayat 35:

كلّ نفسٍ ذائقةُ الموت ونبلوكمْ بالشر والخيرفتنةً وَإلينا ترجعوْنَ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.

Kematian merupakan satu hal lumrah yang harus dijalani oleh setiap insan. Setiap manusia tidak diperkenankan untuk meminta dipercepat kematiannya atau diundurkan waktunya. Kalau Allah SWT sudah mentakdirkan seseorang mati, maka matilah ia. Firman Allah SWT dalam Surat Al-‘Araf ayat 34:

ولكل أمة أجل فإذا جاء أجلهم لايستأخرون ساعة ولايستقدمون

“Tiap-tiap umat mempunyai ajal, maka apabila telah datang ajalnya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.

Juga Firman-Nya dalam Surat Al-Mu’minun ayat 43:

ما تسبق من أمة أجلها وما يستأخرون

“Tidak (dapat) sesuatu umatpun mendahului ajalnya, dan tidak (dapat pula) mereka terlambat (dari ajalnya itu)”.

Minimal dua i’tibar atau hikmah peristiwa kematian, antara lain:

1. Mengingatkan Kita untuk Mempersiapkan Bekal Menjelang Kematian atau Menjelang Memasuki Dunia lain, yakni Akhirat.
Diceritakan, pada masa lalu penduduk Yaman tidak suka membawa bekal dalam perjalanan, termasuk perjalanan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Mereka merasa cukup dengan tawakal kepada Allah. Namun, mereka ternyata menjadi telantar, lalu melakukan hal-hal yang tidak terpuji, seperti meminta-minta, mencuri, dan merampas. Lalu Allah SWT menurunkan ayat 197 dari Surat Al-Baqarah, yaitu:

وتزودوا فإن خير الزاد التقوى, واتقون يأول الألباب

“Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”.


Bekal yang dimaksud ayat di atas mengandung dua pengertian, yaitu bekal fisik material (bekal dunia) dan bekal mental spiritual (bekal akhirat). Ini karena perjalanan yang dilakukan oleh manusia juga ada dua macam, yaitu perjalanan di alam dunia dan perjalanan keluar dari alam dunia menuju negeri akhirat. Kedua perjalanan ini membutuhkan bekalnya sendiri-sendiri. Perjalanan di alam dunia membutuhkan bekal makanan, minuman, kendaraan, dan sejumlah uang, sedangkan perjalanan menuju akhirat membutuhkan bekal yang lain lagi, yaitu iman dan taqwa.

Oleh karena itu sebelum ajal kita sampai pada waktunya, alangkah lebih baik dan bijaksana setiap diri dari kita mempersiapkan dua hal terpenting yakni keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Berbuatlah sesuatu di dunia ini yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Kumpulkanlah amal sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya. Ingatlah sabda Rasul SAW yang menyatakan bahwa “Ketika seseorang meninggal dunia, ia akan diantar oleh tiga perkara, yaitu harta, keluarga, dan amal. Setelah dikuburkan, maka yang dua (harta dan keluarga) kembali, sementara yang tersisa dan menemani mayat di kuburan hanyalah satu, yakni amal”. Dengan demikian marilah kita tunjukkan pada Allah SWT sebuah bukti nyata bahwa kita pun bisa untuk beramal sholeh selama di dunia sebagai bekal menuju akhirat. Pepatah Barat mengatakan “Bring supply when You go, Bring charity when You die (Bawalah bekal ketika Anda pergi, bawalah amal ketika Anda Mati).

2. Menyadarkan Manusia untuk tidak Berlaku Sombong atau Takabur selama di Dunia

Kita mencoba untuk merenungkan bahwa ketika kita mengantar jenazah ke kuburan, lalu jenazah tersebut dikuburkan, ada hikmah yang besar di balik itu semua, yakni betapa manusia berasal dari tanah, hidup di atas tanah, dan pada akhirnya akan kembali kepada dan menjadi tanah. Setinggi-tingginya jabatan dan kekuasaan, sebanyak-banyaknya harta kekayaan, secantik-cantiknya atau seganteng-gantengnya orang, ternyata pada akhirnya akan kembali ke tanah juga. Ini menjadi bahan kontemplasi bagi manusia bahwa berbuatlah yang terbaik bagi orang lain, berbuatlah sesuatu yang rendah hati, tidak berbuat sesuatu yang dapat menyombongkan diri di depan orang lain, tidaklah mempunyai niat untuk menganiaya orang lain karena posisi atau kedudukannya tinggi, sebab seangkuh-angkuhnya orang pada titik akhir ia akan dikuburkan di dalam tanah dan jasadnya pun menjadi tanah. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung kematian menyadarkan manusia bahwa betapa agung dan mulianya Allah dan betapa kecilnya manusia dalam pandangan-Nya. Apalah artinya kita manusia bila dibandingkan dengan kedudukan Dzat yang Maha Pencipta Allah SWT. Kesombongan yang selama ini manusia praktekkan dalam kehidupan sehari-hari tidak ada gunanya bila dibandingkan dengan ke-Maha Akbarannya Allah SWT. Pantas Allah melarang manusia berlaku sombong dengan Firman-Nya dalam Surat Al-Isra ayat 37:

ولاتمش فى الأرض مرحا, إنّك لن تخرق الأرض ولن تبلغ الجبال طولا

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung”.

Melalui kedua hikmah peristiwa kematian seperti yang diuraikan di atas, semoga menjadi pendorong bagi kita untuk terus-menerus berlomba-lomba dalam kebaikan (Fastabiqul Khoirot) sebagai bekal dan sarana penyadaran akan betapa pentingnya memanfa’atkan waktu atau sisa hidup selama di dunia ini, sebab cepat atau lambat kita semua akan menemui sebuah peristiwa fenomenal, yakni kematian.