THE LIGHT OF AL-QUR'AN

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

MY SCHOOL LAST TIME

MY PHOTOS

Jumat, 11 April 2008

BAHAN PEMBELAJARAN

A. Pengertian Bahan Pelajaran

Secara bahasa, bahan mengandung empat arti, yaitu;

  1. Barang yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu (bakal).
  2. Segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, seperti untuk pedoman atau pegangan, untuk mengajar, memberi ceramah.
  3. Sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan).
  4. Barang yang akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan) (Depdiknas RI, 2003: 87).

Adapun yang dimaksud dengan bahan pelajaran ialah isi atau materi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pembelajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran. Bahan pelajaran pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya (Nana Sudjana, 1988: 67).

B. Sifat Bahan Pelajaran

Secara umum sifat bahan pelajaran dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yakni fakta, konsep, prinsip, keterampilan, dan prosedur. Makna dari kelima sifat bahan ini adalah sebagai berikut:

1. Fakta

Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan, sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi (Depdiknas RI, 2003; 313). Menurut Bertrand Russel, dalam kaitannya dengan penelitian, fakta adalah segala sesuatu yang berada di dunia. Fakta adalah sesuatu yang ada (Jujun S. Surisumantri, 1991: 70). Sedangkan menurut S. Nasution (1987: 4), fakta adalah hasil dari observasi yang dapat dibuktikan secara empiris.

Tidak jauh berbeda dengan arti dari perspektif penelitian, dalam tinjauan pendidikan pun fakta diartikan sebagai sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Fakta dapat dipelajari melalui informasi dalam bentuk lambing, kata-kata, istilah-istilah, pernyataan sifat, dan lain-lain. Fakta biasanya dipelajari secara hapalan (Nana Sudjana, 1987: 67). Dengan demikian jika siswa diminta untuk mengingat suatu obyek, symbol atau peristiwa, maka materi pelajaran itu termasuk fakta.

2. Konsep

Konsep artinya: 1) rancangan, 2) ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkrit, 3) gambaran mental dari obyek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain (depdiknas RI, 2003: 588). Kalau siswa diminta menyatakan suatu definisi atau menuliskan ciri khas sesuatu, maka materi pelajaran itu termasuk konsep. Dalam pandangan Manasse Malo (1985: 46), yang dimaksud dengan konsep secara umum adalah ide-ide, penggambaran hal-hal atau benda-benda ataupun gejala social, yang dinyatakan dalam istilah atau kata. Konsep terbentuk dengan jalan abstraksi dan generalisasi. Abstraksi adalah proses menarik intisari dari ide-ide, hal-hal, benda-benda, maupun gejala sosial. Sedangkan generalisasi adalah menarik kesimpulan umum dari sejumlah ide-ide, hal-hal, benda-benda, maupun gejala sosial yang khusus.

Konsep ada yang sederhana, ada pula yang rumit. Ada yang konkrit yang dapat diindera oleh panca indera, ada pula yang abstrak, yang tidak dapat diindera oleh pancaindera. Contoh konsep meja, kursi, lebih mudah diterangkan karena kita dapat melihat wujud konkritnya melalui panca indera. Lain halnya dengan konsep abstrak, contohnya konsep masyarakat, organisasi, asimilasi, atau kebahagiaan. Untuk memahami konsep-konsep demikian, kita perlu menjelaskan pengertian dari konsep yang bersangkutan.

Konsep mempunyai fungsi tersendiri. Konsep berfungsi menyederhanakan pemikiran terhadap ide-ide, hal-hal, benda-benda, maupun gejala sosial, agar memungkinkan adanya keteraturan, sehingga memudahkan terjadinya komunikasi.

Menurut Jujun S. Surisumantri (1991: 147-150), dalam suatu ilmu, konsep dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu klasifikasi, perbandingan, dan kuantitatif. Klasifikasi adalah suatu konsep yang meletakkan obyek yang sedang ditelaah dalam suatu kelas tertentu. Contoh anjing, rumah, pohon, kucing, dan sebagainya. Sedangkan perbandingan ialah sebagai perantara antara konsep klasifikasi dengan konsep kuantitatif. Konsep perbandingan mengemukakan hubungan mengenai obyek dalam norma yang mencakup pengertian lebih atau kurang, dibandingkan dengan obyek lain. Contoh: panas dan dingin adalah konsep klasifikasi, akan tetapi lebih panas atau lebih dingin adalah konsep perbandingan.

Adapun konsep kuantitatif mempunyai pasangan yang berhubungan dengan konsep komparatif, di mana dalam perkembangan sebuah bidang keilmuan biasanya berfungsi sebagai langkah pertama terhadap kuantitatif. Di dalam contoh konsep perbandingan tentang kurang berat dan sama berat dengan mudah akan membawa kita kepada konsep tentang berat yang dapat diukur dan diekspresikan dengan bilangan.

3. Prinsip

Apabila siswa diminta mengemukakan hubungan antara beberapa konsep atau menerangkan keadaan atau hasil hubungan antara berbegai macam konsep, mka materi pelajaran itu termasuk prinsip. Jadi prinsip adalah hubungan fungsional dari beberapa konsep, misalnya penguapan, radiasi, gravitasi, pembakaran, pemuaian, dan lain-lain. Prinsip pokok yang telah diterima dengan baik dan teruji kebenarannya dinamakan hokum. Mempelajari prinsip lebih sulit daripada mempelajari konsep. Apabila prinsip telah dikuasai, banyak fakta yang diperolehnya melalui penarikan kesimpulan secara logis (Nana Sudjana, 1988: 68).

4. Keterampilan

Keterampilan atau biasa disebut juga skill diartikan sebagai satu kemampuan bertingkat tinggi yang memungkinkan seseorang melakukan satu perbuatan mototik yang kompleks dengan lancar disertai ketepatan (J.P. Chaplin, 1999: 465).

Keterampilan adalah pola kegiatan yang bertujuan, memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi yang dipelajari. Keterampilan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu keterampilan fisik dan keterampilan intelektual. Keterampilan fisik adalah keterampilan psikomotor, misalnya menjahit, mencuci, mengetik, dan lain-lain. Keterampilan intelektual misalnya memecahkan masalah, melakukan penilaian, membuat perencanaan, dan lain-lain. Hampir semua keterampilan mengandung keterampilan fisik dan intelektual. Hanya sifat penonjolannya yang berbeda. Mempelajari keterampilan memerlukan penguasaan fakta, konsep, dan prinsip.

Hampir senada dengan pernyataan di atas, Muhibbin Syah (2001: 118) mengungkapkan bahwa keterampilan ialah kegiatan yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot (neuromuscular) yang lazimnya tampak dalam kegiatan jasmaniah seperti menulis, mengetik, olahraga, dan sebagainya. Meskipun sifatnya motorik, namun keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi. Dengan demikian siswa yang melakukan gerakan motorik dengan koordinasi dan kesadaran yang rendah dapat dianggap kurang atau tidak terampil.

Di samping itu, menurut Reber, keterampilan adalah kemampuan melakukan pola-pola tingkah laku yang kompleks dan tersusun rapi secara mulus dan sesuai dengan keadaan untuk mencapai hasil tertentu. Keterampilan bukan hanya meliputi gerak motorik, melainkan juga pengejawantahan fungsi mental yang bersifat kognitif. Konotasinya pun luas sehingga sampai pada mempengaruhi dan mendayagunakan orang lain. Artinya orang yang mampu mendayagunakan orang lain secara tepat juga dianggap sebagai orang yang terampil.

5. Prosedur

Apabila siswa diminta memecahkan masalah atau membuat sesuatu, maka materi pelajaran itu termasuk prosedur. Jadi prosedur ini merupakan sekumpulan bahan yang di dalamnya ada tuntutan bagi siswa untuk menggunakan metode-metode ilmiah atau berpikir secara logis, sistematis, teratur, dan teliti dalam memecahkan suatu persoalan yang dialaminya atau yang diajukan kepadanya.

Tujuan bahan pelajaran yang bersifat prosedur adalah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitif siswa dalam memecahkan masalah secara rasional, lugas, dan tuntas. Oleh karena itu, kemampuan siswa dalam menguasai konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi serta insight (pemahaman) amat diperlukan. Dalam hal ini hampir semua bidang studi dapat dijadikan sarana belajar pemecahan masalah. Untuk keperluan ini, guru sangat dianjurkan menggunakan model dan strategi mengajar yang berorientasi pada cara pemecahan masalah.

C. Menentukan Bahan Pelajaran

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan bahan pelajaran, antara lain:

  1. Bahan harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.
  2. Bahan yang ditulis dalam perencanaan pembelajaran terbatas pada konsep saja, atau berbentuk garis besarnya saja. Bahan tidak usah diuraikan secara terperinci.
  3. Menetapkan bahan harus serasi dengan urutan tujuan. Artinya, bahan yang ditulis pertama bersumber dari tujuan yang pertama, bahan yang ditulis kedua bersumber dari tujuan yang kedua, dan seterusnya.
  4. Urutan bahan hendaknya memperhatikan kesinambungan (kontinuitas). Hal ini mempunyai arti bahwa antara bahan yang satu dengan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, bahan yang satu menjadi dasar bagi bahan berikutnya.
  5. Bahan disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks, dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang konkrit menuju yang abstrak. Dengan cara ini siswa akan mudah memahaminya.
  6. Sifat bahan ada yang faktual dan ada pula yang konseptual. Bahan yang faktual sifatnya konkrit dan mudah diingat, sedangkan bahan yang sifatnya konseptual berisikan konsep-konsep abstrak dan memerlukan pemahaman. Mempelajari bahah faktual lebih mudah daripada bahan yang bersifat konseptual.

D. Penyampaian Bahan

Dalam menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa di ruang kelas, guru hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahan yang disampaikan benar.
  2. Penyampaiannya lancar.
  3. Penyampaian bahan sistematis (berurutan secara logis, tiap bagian berkaitan satu dengan yang lainnya).
  4. Bahasa yang digunakan jelas dan benar, serta mudah dimengerti oleh siswa.

E. Pengelompokkan Bahan Pelajaran

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum itu menyangkut lima kelompok materi pelajaran:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Kelompok mata pelajaran estetika;
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Berikut ini adalah contoh-contoh materi pelajaran dalam struktur kurikulum setiap jenjang pendidikan berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP):

1. Contoh Materi dalam Struktur Kurikulum SD/MI KTSP:

Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Matematika

5. Ilmu Pengetahuan Alam

6. Ilmu Pengetahuan Sosial

7. Seni Budaya dan Keterampilan

8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan

Kesehatan

9. Muatan Lokal

10. Pengembangan Diri

2. Contoh Materi dalam Struktur Kurikulum SMP/MTs KTSP:

Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Ilmu Pengetahuan Alam

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

8. Seni Budaya

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

11. Muatan Lokal

12. Pengembangan Diri

3. Contoh Materi dalam Struktur Kurikulum SMA/MA KTSP:

Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2. Pendidikan Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Fisika

7. Biologi

8. Kimia

9. Sejarah

10. Geografi

11. Ekonomi

12. Sosiologi

13. Seni Budaya

14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

15. Teknologi Informasi dan Komunikasi

16. Keterampilan /Bahasa Asing

17. Muatan Lokal

18. Pengembangan Diri

TUJUAN PEMBELAJARAN

A. Pengertian Tujuan Pembelajaran

Tujuan merupakan muara dan pangkal dari setiap proses pembelajaran. Oleh karena itu, tujuan menjadi pedoman arah dan sekaligus sebagai suasana yang akan dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Kepastian proses belajar mengajar berpangkal tolak dari jelas tidaknya perumusan tujuan pembelajaran. Semakin jelas dan operasional tujuan yang akan dicapai, maka semakin mudah menentukan alat dan cara mencapainya, dan sebaliknya.

Tujuan artinya sesuatu yang diinginkan, diharapkan, dicapai, atau dicita-citakan. Tujuan merupakan target atau sasaran yang akan dan harus diraih. Hal ini sesuai dengan makna tujuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas RI, 2003: 1216), bahwa tujuan artinya arah, haluan (jurusan), yang dituju, maksud, dan tuntutan (yang dituntut). Dalam pembelajaran, tujuan ialah deskripsi tentang penampilan perilaku (performance) anak didik yang diharapkan setelah mempelajari bahan pelajaran tertentu. Suatu tujuan pembelajaran menunjukkan suatu hasil yang kita harapkan dari pembelajaran dan bukan sekedar proses dari pembelajaran itu sendiri.

Tujuan pembelajaran merupakan suatu cita-cita yang bernilai normatif, sebab dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik. Nilai-nilai itu nantinya akan mewarnai cara anak didik bersikap dan berbuat dalam lingkungan sosial, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

B. Hirarki Tujuan

Tujuan pendidikan memiliki urutan atau hirarki yang mengurut dari tujuan yang bersifat umum sampai kepada tujuan yang bersifat khusus. Hirarki itu dapat dilihat pada skema berikut:
1. TPU (Tujuan Pendidikan Umum)

Tujuan pendidikan umum atau disebut juga tujuan pendidikan secara universal adalah tujuan pendidikan secara umumnya yang hampir berlaku di seluruh dunia, yaitu ingin mencapai terbentuknya manusia yang baik atau masyarakat yang baik (good citizen). Ciri manusia yang baik itu secara umum dapat dibagi menjadi tiga macam:

  1. Badan sehat, kuat, serta mempunyai keterampilan (aspek jasmani).
  2. Pikiran cerdas serta pandai (aspek akal).
  3. Hati berkembang dengan baik (rasa, kalbu, ruhani).

Dari tiga ciri pokok ini muncullah tiga segi utama pembinaan pendidikan, yaitu:

  1. Pembinaan jasmani, kesehatan, dan keterampilan (daerah psikomotor).
  2. Pembinaan akal (daerah kognitif).
  3. Pembinaan hati (daerah afektif).

2. TPN (Tujuan Pendidikan Nasional)

Tujuan pendidikan nasional suatu bangsa menggambarkan manusia yang baik menurut pandangan hidup (falsafah dan/atau agama) yang dianut oleh bangsa itu. Tujuan pendidikan nasional Indonesia menggambarkan kualitas manusia yang baik menurut pandangan bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional tersebut tergambar secara jelas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 sebagai berikut:

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dengan demikian tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. TI (Tujuan Institusional)

Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang hendak dicapai melalui tingkat dan jenis pendidikan tertentu, misalnya tujuan pendidikan Sekolah dasar (SD), tujuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), tujuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan lain-lain. Tujuan ini merupakan kualifikasi umum yang diharapkan telah dimiliki peserta didik yang sudah menyelesaikan tingkat/jenis pendidikan tertentu.

4. TK (Tujuan Kurikuler)

Tujuan kurikuler ialah tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh siswa setelah menyelesaikan bidang studi/mata pelajaran. Tujuan mata pelajaran Kimia tentu berbeda dengan tujuan mata pelajaran Matematika. Jadi setiap mata pelajaran mempunyai tujuan masing-masing.

5. TI (Tujuan Instruksional)

Tujuan instruksional (tujuan pembelajaran) adalah tujuan pendidikan yang harus dicapai siswa setelah menyelesaikan suatu pokok bahasan atau sub pokok bahasan. Tujuan instruksional ini biasanya disusun oleh guru dan harus memperhatikan pedoman standar tujuan di atasnya (seperti Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam KTSP).

C. Syarat-Syarat Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran secara khusus harus dirumuskan oleh guru yang bersangkutan, dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut;

  1. Secara spesifik menyatakan perilaku yang akan dicapai.
  2. Membatasi dalam keadaan mana perubahan perilaku diharapkan dapat terjadi (kondisi perubahan perilaku).
  3. Secara spesifik menyatakan kriteria perubahan perilaku dalam arti menggambarkan standar minimal perilaku yang dapat diterima sebagai hasil yang dicapai.

Dalam pandangan Mudhoffir (1990: 67), syarat-syarat praktis merumuskan tujuan pembelajaran itu adalah:

  1. Formulasi dalam bentuk yang operasional.
  2. Rumuskan dalam bentuk produk belajar, bukan proses belajar.
  3. Rumuskan dalam tingkah laku siswa, bukan perilaku guru.
  4. Rumuskan standar perilaku yang akan dicapai.
  5. Dalam satu rumusan tujuan, hanya mengandung satu tujuan belajar.

Hampir senada dengan di atas, Ahmad Tafsir (1992: 45-46) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran itu harus memenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Spesifik, artinya khusus. Khusus di sini berarti satu. Jadi satu rumusan tujuan pembelajaran hanya mengandung satu pola tingkah laku. “Siswa dapat membaca dan menerjemahkan surat Al-Fatihah,” misalnya, adalah contoh rumusan yang tidak khusus, karena ada dua pola tingkah laku, yakni dapat membaca dan menerjemahkan. Rumusan tersebut sebaiknya dijadikan dua rumusan, yaitu: 1) Siswa dapat membaca surat Al-Fatihah, dan 2) Siswa dapat menerjemahkan surat Al-Fatihah.
  2. Operasional, artinya jelas. Indikator jelas ialah dapat diukur. Dapat diukur maksudnya mudah dites. Jadi bila Anda sudah merumuskan tujuan pembelajaran, Anda ingin mengetahui apakah tujuan itu operasional atau tidak, maka Anda cukup mencoba membuat tes untuk tujuan tersebut. Bila tes dengan mudah dapat dibuat, maka tujuan itu cukup operasional. Dengan demikian dalam satu rumusan tujuan mesti perubahan tingkah lakunya menggunakan kata-kata yang operasional, seperti akan dibahas dalam bagian berikutnya (dalam bagian klasifikasi tujuan pembelajaran).

Di samping spesifik dan operasional, ada yang berpendapat bahwa perumusan tujuan pembelajaran itu harus memenuhi juga syarat ABCD, yang merupakan singkatan dari: A (Audience/Siswa), B (Behaviour/Perilaku, Tingkat Laku), C (Condition/Kondisi, Syarat terjadinya perubahan perilaku), dan D (Degree/Tingkatan, batasan perubahan perilaku). Contoh perumusan tujuan pembelajaran ideal menurut rumus ABCD tersebut:

1. Melalui demonstrasi, siswa mampu mempraktikkan tata cara sholat dengan benar.

Dari rumusan tersebut dapat dianalisis: A = Siswa, B = mempraktikkan, C = Melalui demonstrasi, dan D = dengan benar.

2. Melalui pengamatan dan penjelasan, siswa mampu menyebutkan lima (5) negara yang termasuk Negara ASEAN.

Dari rumusan tersebut, A = siswa, B = menyebutkan, C = Melalui pengamatan dan penjelasan, dan D = lima (5)

Dalam kurikulum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), tujuan pembelajaran itu tergambar dalam TPK (Tujuan Pembelajaran Khusus), dan dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), tujuan pembelajaran itu tergambar secara jelas dalam kolom indikator. Tentunya pembuatan indikator yang merupakan produk murni guru harus mengacu kepada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang ada dalam silabus.

D. Klasifikasi Tujuan Pembelajaran

Menurut Benyamin S. Bloom dalam bukunya “The Taxonomy of Educational Objectives”, tujuan pembelajaran itu dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) domain/ranah/bidang/aspek, yaitu: Kognitif, Afektif, dan Psikomotor.

1. Kognitif (Cognitive)

Domain kognitif berkenaan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui dan pemecahan masalah. Domain ini memiliki enam tingkatan, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Keenam tingkatan tersebut adalah:

a. Pengetahuan (Knowledge): berhubungan dengan mengingat kepada bahan yang sudah dipelajari sebelumnya. Dengan istilah lain pengetahuan juga disebut recall (pengingatan kembali). Pengetahuan dapat menyangkut bahan yang luas maupun sempit, seperti fakta (sempit) atau teori (luas). Namun apa yang diketahui hanya sekedar informasi yang dapat diingat saja. Oleh karena itu tingkatan domain kognitif pengetahuan adalah rendah. Contoh kata kerja operasionalnya: menyebutkan, menunjukkan, mengidentifikasi, menjodohkan, memilih, menyatakan, mendefinisikan.

b. Pemahaman (Comprehension): Pemahaman adalah kemampuan memahami arti suatu bahan pelajaran, seperti menafsirkan, menjelaskan atau menerangkan suatu pengertian. Kemampuan ini lebih tinggi daripada pengetahuan. Contoh kata kerja operasionalnya: menjelaskan, menguraikan, merumuskan, merangkum, mengubah, menyadur, mermalkan, menyimpulkan, memperkirkan, menggantikan, menarik kesimpulan.

c. Penerapan (Aplication): Penerapan adalah kemampuan menggunakan atau menafsirkan suatu bahan yang sudah dipelajari ke dalam situasi baru atau situasi yang konkrit. Seperti menerapkan suatu dalil, metode, konsep, prinsip, atau teori. Kemampuan ini lebih tinggi daripada pemahaman. Contoh kata kerja operasionalnya: mendemonstrasikan, menghitung, menghubungkan, menghasilkan, melangkapi, menyediakan, menemukan.

d. Analisis (Analysis): Kemampuan menguraikan atau menjabarkan sesuatu ke dalam komponen atau bagian-bagian, sehingga susunannya dapat dimengerti. Kemampuan ini meliputi mengenal bagian-bagian, hubungan antar bagian serta prinsip yang digunakan dalam organisasinya. Contoh kata kerja operasionalnya: memisahkan, menerima, menyisihkan, menghubungkan, membandingkan, mempertentangkan, membagi, membuat diagram, menunjukkan hubungan.

e. Sintesis (Synthesis): kemampuan menghimpun bagian ke dalam suatu keseluruhan. Seperti merumuskan tema rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi/fakta. Kemampuan ini semacam kemampuan merumuskan suatu pola atau struktur baru berdasarkan kepada berbagai informasi atau fakta. Contoh kata kerja operasionalnya: mengkategorikan, mengkombinasikan, mengarang, menciptakan, mendesain, mengatur, menyusun kembali, menyimpulkan, merancang, membuat pola.

f. Evaluasi (Evaluation): Kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan pada maksud atau kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dapat bersifat internal (seperti organisasinya) atau eksternal (relevansinya untuk maksud tertentu). Contoh kata kerja operasionalnya: memperbandingkan, mengkritik, mengevaluasi, membuktikan, menafsirkan, membahas, manksir, membedakan, melukiskan.

2. Afektif (Affective)

Domain ini berkaitan dengan sikap, rasa, nilai-nilai, interes (minat), apresiasi, dan penyesuaian perasaan sosial. Domain ini mempunyai lima tingkatan:

a. Penerimaan (Receiving): Keinginan untuk memperhatikan suatu gejala atau rangsangan tertentu. Hal ini menyangkut kegiatan: mendengar dengan penuh perhatian, menunjukkan kesadaran pentingnya belajar, menunjukkan kepekaan terhadap kebutuhan manusia dan masalah sosial, menerima perbedaan ras dan budaya, meperhatikan dengan sungguh-sungguh kegiatan di kelas. Contoh kata kerja operasionalnya: menanyakan, memilih, menjawab, melanjutkan, memberi, menyatakan, menempatkan.

b. Menanggapi (Responding): Menunjukkan kepada partisipasi aktif dalam kegiatan tertentu, seperti menyelesaikan pekerjaan rumah (PR), mentaati peraturan, mengikuti diskusi kelas, menyelesaikan pekerjaan di laboratorium, tugas khusu, atau menolong orang lain. Contoh kata kerja operasionalnya: melaksanakan, membantu, menawarkan diri, menaymbut, menolong, mendatangi, melaporkan, menyumbangkan, menyesuaikan diri, menyatakan persetujuan, mempraktikkan.

c. Berkeyakinan (Valuing): Penerimaan nilai tertentu pada diri individu, seperti menunjukkan kepercayaan terhadap sesuatu, apresiasi terhadap sesuatu, sikap ilmiah atau kesungguhan kerja (komitmen) untuk melakukan sesuatu peningkatan kehidupan sosial. Contoh kata kerja operasionalnya: menunjukkan, menyatakan pendapat, memilih, membela, membenarkan, menolak, mengajak.

d. Pengorganisasian (Organizing): Penerimaan terhadap berbagai nilai yang berbeda-beda berdasarkan pada suatu system nilai tertentu yang lebih tinggi, seperti menyadari pentingnya keselarasan antara hak dan tanggung jawab, bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan, memahami dan menerima kelebihan dan kekurangan diri sendiri, atau menyadari peranan perencanaan dalam pemecahan masalah. Contoh kata kerja operasionalnya: merumuskan, mengintegrasikan, menghubngkan,, mengaitkan, menyusun, mengubah, melengkapi, menyempurnakan, menyamakan, mempertahankan, memodifikasi.

e. Karakterisasi (Characterization): Pada taraf ini individu sudah memiliki sistem nilai yang selalu menyelaraskan perilakunya sesuai dengan sistem nilai tertentu, seperti bersikap obyektif terhadap segala hal. Pada tingkat ini proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya di dalam dirinya, telah efektif mengontrol tingkah laku pemiliknya dan mempengaruhi emosinya. Pandangan hidupnya berupa keyakinan pada diri sendiri yang mampu menghasilkan kesatuan dan konsistensi dalam berbagai aspek kehidupan. Sikap batin siswa telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki philosophy of life yang mapan. Contoh kata kerja operasionalnya: bertindak, memperlihatkan, melayani, membuktikan, mempertimbangkan, mempersoalkan.

3. Psikomotor (Psychomotor)

Domain ini berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual dan motorik. Meliputi:

a. Persepsi (Perception): Berkenaan dengan penggunaan indera dalam melakukan kegiatan, seperti mengenal kerusakan mesin dari suaranya yang sumbang atau menghubungkan suara musik dengan tarian tertentu. Contoh kata kerja operasionalnya: memilih, membedakan, mempersiapkan, menunjukkan, mengidentifikasi, menghubungkan.

b. Kesiapan melakukan sesuatu (Set): Berkenaan dengan kesiapan untuk melakukan suatu kegiatan tertentu, termasuk di dalamnya mental set (kesiapan mental), physical set (kesiapan fisik) atau emosional set (kesiapan emosi) untuk melakukan suatu tindakan. Contoh kata kerja operasionalnya: memulai, bereaksi, memprakarsai, menanggapi, mempertunjukkan.

c. Mekanisme (Mechanism): berkenaan dengan penampilan respons yang sudah dipelajari dan sudah menjadi kebiasaan, sehingga gerakan yang ditampilkan menunjukkan kepada suatu kemahiran, seperti menulis halus, menari, mengatur laboratorium. Contoh kata kerja operasionalnya: megoperasikan, membangun, memasang, membongkar, memperbaiki, mengerjakan, menyusun, menggunakan.

d. Respons terbimbing (Guided Respons): Seperti peniruan (imitasi), yakni mengikuti, mengulangi perbuatan yang diperintahkan/ditunjukkan oleh orang lain, atau trial and error (coba-coba). Contoh kata kerja operasionalnya: mempraktikkan, memainkan, mengerjakan, membuat, mencoba, memasang, membongkar.

e. Kemahiran (Complex Overt Respons): Berkenaan dengan penampilan gerakan motorik dengan keterampilan penuh. Kemahiran yang dipertunjukkan biasanya cepat, dengan hasil yang baik namun menggunakan sedikit tenaga, seperti keterampilan dalam menyetir (mengendarai mobil). Contoh kata kerja operasionalnya: merakit, membuat, menyusun.

f. Adaptasi (Adaptation): Berkenaan dengan keterampilan yang sudah berkembang pada diri individu sehingga yang bersangkutan mampu memodifikasi pola gerakannya sesuai dengan situasi tertentu, seperti kita lihat pada orang bermain tenis, pola-pola gerakan disesuaikan dengan kebutuhan mematahkan serangan lawan. Contoh kata kerja operasionalnya: memodifikasikan, mengkombinasikan.

g. Originasi (Origination): Menunjukkan kepada penciptaan pola gerakan baru untuk disesuaikan dengan situasi atau masalah tertentu. Biasanya hal ini dapat dilakukan oleh orang yang sudah mempunyai keterampilan tinggi, seperti menciptakan tarian, komposisi musik atau mode pakaian.

KEBERHASILAN BELAJAR MENGAJAR

A. Indikator Keberhasilan
Keberhasilan atau kegagalan dalam proses belajar mengajar merupakan sebuah ukuran atas proses pembelajaran. Apabila merujuk pada rumusan operasional keberhasilan belajar, maka belajar dikatakan berhasil apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individual maupun kelompok.
  2. Perilaku yang digariskan dalam tujuan pembelajaran khusus telah dicapai oleh siswa, baik secara individual maupun kelompok.
  3. Terjadinya proses pemahaman dan penguasaan materi oleh siswa, baik yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotor.

B. Alat Penilaian Keberhasilan

Untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar siswa dapat dilakukan melalui alat penilaian yang namanya tes prestasi belajar, baik itu yang bersifat tes formatif, sub sumatif, maupun sumatif. Baik itu tes harian, bulanan, semesteran, maupun tahunan. Pembahasan tentang evaluasi dan tes tersebut akan diuraikan secara rinci pada bab evaluasi.

C. Program Perbaikan (Remedial)

Taraf atau tingkat keberhasilan proses belajar mengajar dapat dimanfaatkan untuk berbagai upaya dan salah satunya adalah berhubungan dengan perbaikan proses belajar mengajar, apabila terdapat indikasi kegagagalan belajar, baik menyangkut seluruh pokok bahasan atau sebagiannya saja.

Proses perbaikan dapat dilakukan jika terdapat bukti-bukti otentik adanya kegagalan dalam belajar, seperti:

  1. Apabila 85% dari jumlah siswa mencapai taraf keberhasilan optimal atau bahkan maksimal (mencapai 75% penguasaan materi), maka proses belajar mengajar berikutnya dapat membahas pokok bahasan yang baru sehingga tak begitu penting untuk menyelenggarakan program perbaikan secara klasikal.
  2. Apabila 75% atau lebih dari jumlah siswa yang mengikuti proses belajar mengajar mencapai taraf keberhasilan kurang (di bawah taraf minimal), maka proses belajar mengajar berikutnya hendaknya bersifat perbaikan (remedial).
  3. Secara individual, jika siswa tidak memenuhi Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maka siswa diberikan program remedial. Misalnya jika Ahmad memperoleh nilai rata-rata untuk isian raport 5 atau 6 pada mata pelajaran PKn, sedangkan SKBM/KKM-nya 7, maka guru memberikan program remedial kepada Ahmad agar ia mencapai SKBM/KKM yang telah ditetapkan.

Program remedial ini biasanya berupa:

  1. Mengulang pokok bahasan seluruhnya.
  2. Mengulang bagian dari pokok bahasan yang hendak dikuasai.
  3. Memecahkan masalah atau menyelesaikan soal dalam bentuk tes.
  4. Memberikan tugas-tugas khusus.

D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan

Keberhasilan belajar bukanlah berdiri sendiri, melainkan banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya. Menurut Pupuh Fathurrohman (2001: 86), faktor-faktor tersebut antara lain:

  1. Tujuan
  2. Bahan
  3. Metode
  4. Guru
  5. Siswa
  6. Media yang tersedia
  7. Alat evaluasi
  8. Suasana evaluasi.

Pembahasan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar secara lebih terperinci dan mendalam akan dibahas pada bab-bab berikutnya dalam buku ini.