THE LIGHT OF AL-QUR'AN

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

MY SCHOOL LAST TIME

MY PHOTOS

Selasa, 04 Maret 2008

PERAN KINERJA KEPALA DAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENJALANKAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)

Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Disebut kompleks karena sekolah sebagai organisasi yang didalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan menentukan. Sedangkan bersifat unik, menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi yang lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan umat manusia.


Karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah dan komite sekolah dalam menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dan menentukan bagi perkembangan sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu, kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah (Wahjosumidjo, 2002: 81).

Keberhasilan kepala sekolah dan pengurus komite sekolah dalam mengelola sekolah dapat dilihat secara nyata dari kinerjanya. Castetter mengemukakan empat kriteria kinerja, yaitu personil, proses, hasil, dan kombinasi ketiganya. Dilihat dari karakteristik personil, kinerja meliputi kemampuan, keterampilan, kepribadian, dan motivasi untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dilihat dari proses, kinerja yang efektif akan tercapai jika perilaku personil dapat menunjukkan kecocokan dengan standar kinerja yang telah ditentukan. Dilihat dari segi hasil, dapat menilai kinerja personil hendaknya dilihat dari hasil nyata yang dikerjakan oleh pegawai, baik dalam kualitas maupun dalam kuantitas.

Menurut Mitchell, seperti yang dikutip E. Mulyasa (2002: 125), ada beberapa kriteria kinerja kepala sekolah dan pengurus komite sekolah yang terlihat dalam area performance, yaitu: 1) kualitas kerja (quality of work), 2 ketepatan (promptness), 3) inisiatif (initiative), 4) kemampuan (capability), dan 5) komunikasi (communication). Sementara Steers menggunakan tiga faktor penting untuk menilai kinerja, yaitu: 1) kemampuan dan minat, 2) kejelasan penerimaan atas peranan, dan 3) tingkat motivasi pegawai.

Kinerja kepala sekolah dan pengurus komite sekolah berkorelasi dan berpengaruh secara signifikan terhadap efektivitas implementasi manajemen berbasis sekolah. Manajemen berbasis sekolah merupakan sarana atau wadah yang dapat mengantarkan kepala sekolah dan pengurus komite sekolah melalui kinerjanya mampu meningkatkan mutu sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Kepala sekolah dan pengurus komite sekolah mempunyai kebebasan dalam melakukan langkah-langkah sebagai pengejewantahan kinerjanya dalam mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah. Nanang Fatah (2003: 9) mengatakan:

Manajemen berbasis sekolah (MBS) sebagai terjemahan dari school based management, adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk meredesain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat. MBS merupakan sistem pengambilan keputusan dengan memindahkan otoritas dalam pengambilan keputusan dan manajemen ke setiap yang berkepentingan di tingkat lokal.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, penerapan manajemen berbasis sekolah di suatu sekolah dapat dilakukan melalui:

1) pengembangan visi sekolah,
2) evaluasi diri dalam rangka mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengembangan,
3) identifikasi kebutuhan-kebutuhan pengembangan,
4) perumusan tujuan,
5) penyusunan program peningkatan,
6) implementasi program, dan
7) evaluasi diri untuk kepentingan peningkatan mutu berikutnya.


Implementasi manajemen berbasis sekolah di atas disertai dengan empat pilar penerapannya, yaitu peningkatan mutu, kemandirian, partisipasi, dan transparansi (Ibrahim Bafadal, 2003: 92). Implementasi MBS tersebut akan dirasakan efektif manakala indikator atau barometernya dapat dilihat secara nyata. Menurut E. Mulyasa (2002: 88), dari indikator efektifitas implementasi manajemen berbasis sekolah yang berjumlah 23 jenis, dapat disederhanakan menjadi sembilan (9) indikator/barometer efektifitas implementasi manajemen berbasis sekolah, yaitu: kualitas program, ketepatan penyusunan, kepuasan, keluwesan dan adaptasi, semangat kerja, motivasi, ketercpaian tujuan, ketepatan waktu, serta ketepatan pndayagunaan sarana, prasarana, dan sumber belajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.


Indikator efektivitas implementasi manajemen berbasis sekolah yang lebih terperinci beserta aspek-aspeknya dikemukakan oleh Udin S. Sa’ud, dkk. (2004: 45-49) sebagai berikut:

1. Kemandirian sekolah, yang meliputi: perencanaan program sekolah, pelaksanaan program sekolah, pengawasan program sekolah, dan pengambilan keputusan.

2. Transparansi dan akuntabilitas, terdiri dari: penerimaan sumber daya sekolah, pengalokasian sumber daya, pertanggungjawaban, .

3. Partisipasi masyarakat, yang meliputi: peranserta orangtua, peranserta komite sekolah, peranserta masyarakat luas.

4. Peningkatan kesejahteraan, terdiri dari: ketersediaan sistem penghargaan, pengembangan profesional guru/staf.

5. Peningkatan kualitas sekolah, terdiri dari: kualitas pembelajaran, hasil belajar siswa (output dan outcome), budaya sekolah.

Tidak ada komentar: