THE LIGHT OF AL-QUR'AN

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

MY SCHOOL LAST TIME

MY PHOTOS

Jumat, 29 Februari 2008

Evaluasi Pendidikan

A. Pengertian

Secara bahasa, evaluasi berasal dari bahasa Inggris "Evaluation", artinya: penilaian, yakni suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Bila penilaian digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan. Penilaian pendidikan merupakan mata rantai komponen dalam pengolahan pendidikan. Komponen ini mencakup penilaian terhadap proses pembelajaran di sekolah, sasarannya meliputi : siswa, kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana dan prasarana, administrasi, serta keadaan umum lingkungan sekolah.

Adapun secara istilah, evaluasi adalah usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses belajar (kegiatan dan kemajuan belajar) dan hasil belajar siswa yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan perlakuan selanjutnya.

B. Penilaian dan Pengukuran

Ada dua istilah yang hampir sama tetapi berbeda, yaitu: "penilaian" dan "pengukuran", Pengukuran lebih terarah pada tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas sesuatu, sedangkan penilaian menentukan kualitas sesuatu.

Walaupun berbeda, kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena keduanya sangat berhubungan erat. Pelaksanaan penilaian terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran, sebaliknya pengukuran-pengukuran tersebut tidak akan berarti bila tidak akan dihubungkan dengan penilaian. Misalnya: Ahmad memperoleh skor mentah sebesar 80, skor tersebut disebut pengukuran, kemudian berdasarkan kriteria tertentu skor 80 yang diperoleh Ahmad termasuk kategori baik, maka Ahmad mendapat nilai belajar kategori baik, dan inilah yang disebut penilaian.

Baik untuk pengukuran maupun untuk penilaian, yang lebih popular digunakan di dunia pendidikan adalah penilaian atau evaluasi. Untuk menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pengajaran perlu dilakukan tindakan penilaian, karena pembelajaran adalah proses yang bertujuan. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajar. Hasil yang diperoleh dari penilaian dinyatakan dalam bentuk hasil belajar. Oleh sebab itu tindakan atau kegiatan tersebut dinamakan penilaian hasil belajar.

C. Fungsi

Penilaian mempunyai beberapa fungsi:

1) Untuk mengetahui keefektifan proses pembelajaran yang telah dilakukan guru, dengan ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar.

2) Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan bagi siswa serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh siswa.

3) Menentukan nilai hasil belajar siswa, yang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan siswa.

4) Menyusun laporan dalam rangka penyempurnaan program belajar mengajar yang sedang berlaku.

D. Tujuan

Adapun tujuan penilaian dalam kegiatan proses pembelajaran adalah:

1) Pengambilan putusan tentang hasil belajar.

2) Pemahaman tentang peserta didik.

3) Perbaikan dan pengembangan program pengajaran.

Pengambilan putusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar ia dapat mengetahui berhasil tidaknya siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Jika anak dinyatakan “Tidak Berhasil” maka guru harus menyelidiki faktor-faktor di bawah ini:

1) Kemampuan anak didik memang rendah.

2) Kualitas materi pelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

3) Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

4) Komponen proses belajar mengajar yang kurang sesuai dengan tujuan.

Di samping itu, pengambilan putusan juga diperlukan untuk memahami anak didik, untuk mengetahui sejauhmana kekurangan-kekurangan anak didik dapat diberikan bantuan oleh guru, dengan evaluasi dimaksudkan agar dapat memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.

E. Ruang Lingkup dan Sasaran

Lingkup penilaian meliputi semua komponen yang menyangkut proses dan hasil belajar siswa, baik kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian, sebab sasaran itu penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, antara lain :

1) Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.

2) Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar.

3) Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

F. Pembagian

Berdasarkan sasaran penilaian di atas, maka penilaian dapat dibagi dua jenis, yaitu penilaian proses belajar dan penilaian hasil belajar siswa. Adapun yang dimaksud dengan penilaian hasil belajar siswa adalah: Pengumpulan informasi untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan kemampuan yang telah dikuasai siswa, yang hasilnya akan dicantumkan dalam akhir laporan catur wulan, semester, dan akhir tahun pelajaran atau akhir suatu satuan pendidikan.

G. Jenis

Untuk mengetahui jelasnya proses kegiatan dan kemajuan belajar dan pencapaian hasil belajar siswa, ada beberapa jenis penilaian yang lazim dilakukan yaitu: penilaian formatif, penilaian sub-sumatif dan sumatif, penilaian kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

1) Penilaian Formatif

a. Penilaian formatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir tiap satuan pelajaran.

b. Penilaian formatif bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap satuan pelajaran telah dicapai.

c. Penilaian formatif berfungsi umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar.

d. Penilaian formatif dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, kuesioner atau cara lainnya yang sesuai.

e. Siswa dinilai, berhasil dalam penilaian formatif jika mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75 % dari tujuan yang ingin dicapai.

2) Penilaian sub-sumatif dan sumatif

a. Penilaian sub-sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan setelah sejumlah satuan pelajaran tertentu diselesaikan dan dilakukan pada perempat atau setengah catur wulan, setengah semester.

b. Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir catur wulan/semester.

c. Biasanya siswa dinilai berhasil dalam setiap mata pelajaran jika telah mencapai Standar Kriteri Minimal (SKM)/Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM). Penilaian sub-sumatif dan sumatif dilakukan dengan cara menggunakan tes hasil belajar, kuesione, atau cara lain.

d. Hasil penilaian sub-sumatif dan sumatif dinyatakan dalam angka nilai 1-10/10-100.

e. Hasil penilaian sub-sumatif dan sumatif dinyatakan atau menjadi pertimbangan dalam menentukan nilai raport.

f. Penilaian sumatif pada akhir sekolah menjadi pertimbangan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan di suatu jenjang sekolah.

3) Penilaian ko dan ekstrakurikuler

a. Penilaian ko dan ekstrakurikuler adalah penilaian yang dilakukan terhadap hasil pelajaran siswa terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam rangka memperdalam materi pelajaran yang diterima melalui kegiatan intrakurikuler.

b. Kegiatan ko dan ekstrakurikuler tersebut dapat berupa pekerjaan rumah, kliping, mengarang, penelitian sederhana, dan lain-lain yang sejenis.

c. Nilai kegiatan ko dan ekstrakurikuler menjadikan bahan pertimbangan penentuan ketuntasan belajar seorang siswa untuk setiap satuan bahasan dan merupakan salah satu usaha untuk perbaikan dan pengayaan.

Tidak ada komentar: